Kunker DPRD Provinsi & Pimpinan Panwaslu Tangsel (Doc-Panwaslu) |
Dalam kunjungannya, Komisi I DPRD Provinsi Banten yang diwakili oleh Ade Awaluddin, berkoordinasi terkait kesiapan anggaran dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.
Selain itu Komisi I DPRD Provinsi Banten juga menyampaikan bahwa Panwaslu Kota Tangerang Selatan agar menjadikan surat keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti KTP Elektronik bagian dari fokus pengawasan, “Surat keterangan dari Disdukcapil pengganti KTP-El yang merupakan syarat pemilih, agar dijadikan fokus pengawasan oleh Panwaslu Kota Tangerang Selatan. Pastikan pembuatan surat keterangan sesuai dengan data yang ada. Karena ini merupakan titik rawan” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan Sahrudin, menyampaikan bahwa Panwaslu Kota Tangerang Selatan siap kawal dan awasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, “Kami Panwaslu Kota Tangerang Selatan akan seoptimal mungkin mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten” tandasnya.
0 komentar: