Pleno Pengumuman Penetapan Paslon |
Dalam Rapat Pleno tersebut Syaeful Bahri menyampaikan bahwa sesuai dengan Berita Acara Hasil Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 (BAHP.Perbaikan-KWK) kedua pasangan calon telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017. Hal tersebut dituangkan kedalam Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor 075/BA/X/2016 tanggal 24 Oktober 2016 dan ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 052/Kpts/KPU.Prov-015/Tahun 2016.
Syaeful Bahri menyampaikan, bahwa Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 adalah Sdr. Dr. H. Wahidin Halim, M.Si sebagai calon Gubernur Banten dan Sdr. H. Andika Hazrumy, S.Sos.,M.AP sebagai calon Wakil Gubernur Banten, dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP sebagai calon Gubernur Banten dan Sdr. H. Embay Mulya Syarief sebagai Calon Wakil Gubernur Banten.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarif diusung tiga partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PPP dan Partai Nasdem. Sedangkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy diusung partai Golkar, Hanura, PKB, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Gerindra.
0 komentar: