Deklarasi Damai Pilkada (doc-Panwaslu Tangsel) |
Pasangan Calon Gubernur Banten yang hadir pada Deklarasi Damai tersebut Paslon Nomor Urut 1 Dr. H. Wahidin Halim, M.Si sebagai calon Gubernur Banten dan Sdr. H. Andika Hazrumy, S.Sos.,M.AP sebagai calon Wakil Gubernur Banten. Sedangkan dari Paslon nomor urut 2 hanya H. Embay Mulya Syarief yang hadir sebagai Calon Wakil Gubernur Banten, H. Rano Karno, S.IP sebagai Calon Gubernur Banten berhalangan hadir.
Berikut 5 Point deklarasi damai Pemilihan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten yang dibacakan paslon kemudian ditandatangani Paslon, KPU, Bawaslu dan Polda Banten:
- Sepakat bersama-sama akan melaksanakan setiap tahapan Pilkada Provinsi Banten secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab;
- akan mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkada Provinsi Banten Tahun 2017
- sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif, selama pelaksanaan Pilkada Provinsi Banten 2017
- tidak akan melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran lalu lintas dalam setiap tahapan Pilkada Provinsi Banten Tahun 2017
- Siap menerima keputusan akhir hasil Pilkada sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjaga kondusifitas keamanan Provinsi Banten
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen naskah Deklarasi Damai Pilgub Banten yang telah ditanda tangani masing-masing pihak. (sof)
0 komentar: