Monday, 31 October 2016

Deklarasi Damai Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017

Serpong (31/10) – Panwaslu Kota Tangerang Selatan menghadiri Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan di Rumah Blandongan Tandon Ciater. Kegiatan yang dihadiri oleh Walikota, DPRD, Polres, Dandim, Kajarai, Panwaslu, KPU Kota Tangerang Selatan, dan Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 bertujuan untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di wilayah Kota Tangerang Selatan selama proses Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.  
Deklarsi damai dimulai dengan sambutan KPU Kota Tangsel, M. Subhan mengatakan komitmen secara bersama dalam penyelenggaraan Pemilu yang kondusif di Kota Tangerang Selatan.
Selanjutnya juga Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan, Sahrudin memberikan sambutan dalam rangka pengawasan Pemilu yang diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga menurutnya “agar seluruh Tim Kampanye dapat bersinergis dan menaati seluruh perundang-undangan yang berlaku mengenai penyelenggaraan Pemilu, sehingga Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan kondusif, aman serta damai.”
Selain itu Kapolres Kota Tangerang Selatan menjabarkan bahwa berdasarkan data Badan Intelejen Negara (BIN), Provinsi Banten masuk dalam katagori daerah rawan Pemilu. Namun belajar dari Pilkada sebelumnya dan berkaca pada daerah lain baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, “Polres Tangsel telah menyusun strategi dan membentuk tim pengamanan Pemilu, serta telah merencanakan persiapan pengawalan penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.” Tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi juga berharap Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 dapat berjalan lancer dan warga Tangerang Selatan dapat memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan kehendaknya. Selain itu juga “persoalan persyaratan KTP Elektronik yang dimiliki oleh pemilih masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.” Sambutnya.
Deklarasi damai oleh seluruh elemen di wilayah Kota Tangerang Selatan diakhhiri dengan pembacaan ikrar damai yang dipandu oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan dan penandatangan prasasti damai oleh Walikota, Polres, KPU, dan Panwaslu Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk dari kesepakatan guna mewujudkan keadaan yang kondusif dan aman selama masa penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 di wilayah Kota Tangerang Selatan. (mi)

SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: