Rakor Pengawasan Coklit PDP (doc. Intan N) |
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten Eka Satyalaksmana dalam paparannya menyampaikan bahwa pengawas pemilu harus mencermati proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh PPDP. “Kerja pengawasan Panwaslu Kota/Kab se-Banten adalah mencermati proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh PPDP”. Terangnya, “dari keseluruhan proses yang berjalan, pastikan PPDP mencermati data pemilih seperti mencoret Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Selain hal tersebut pengawas harus memastikan PPDP mendaftar pemilih yang telah memenuhi syarat”.
Sementara itu, PHL Panwaslu Tangsel Aas Satibi mengatakan bahwa jajaran Pengawas Pemilu di Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan coklit semaksimal mungkin. “pegawasan coklit PDP, Panwaslu beserta jajarannya mengupayakan coklit semaksimal mungkin di tiga kategori titik rawan antara lain TPS perbatasan dengan Kab/Kota lain, TPS yang daftar pemilihnya banyak dan TPS yang memiliki riwayat masalah pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Hal ini sebagai upaya agar semua masarakat yang memiliki hak pilih terdata dalam daftar pemilih” pungkasnya. (Tan/Sof)
0 komentar: