Thursday, 1 September 2016

Gowaslu, Pengawasan Pemilu Berbasis Aplikasi 

Workshop & Evaluasi Hasil Pengawasan (doc. Panwaslu)
Serang - Panwaslu Kab/Kota se Provinsi Banten hadiri workshop ujicoba Aplikasi Pengawasan Berbasis Aplikasi di Le-Dian Serang (1/9/2016). Workshop sehari yang diprakarsai oleh Bawaslu RI ini dalam rangka mempermudah laporan dari masyarakat terhadap terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Aplikasi pengawasan berbasis aplikasi ini bernama Gowaslu: Informasi Awal Anda, Selamatkan Pilkada kita.

Tim Asistensi Bawaslu RI Filber dalam paparannya menyampaikan kepada peserta workshop bahwa cara kerja Gowaslu antara lain mempermudah dan efisiensi proses pengiriman informasi awal. "Gowaslu mempermudah pengawas pemilu dalam menerima informasi awal. Ada 5 (lima) kelebihan Gowaslu, pertama; meningkatkan jumlah dan kumulasi laporan masyarakat, kedua; mempermudah, mempercepat, mempermurah proses pengiriman informasi awal, ketiga; menghubungkan antara pelapor dan penerima laporan secara real time, keempat; mensistematisir, mengatur data laporan secara nasional dan kelima; mempercepat tindak lanjut dan alat kontrol Bawaslu." tuturnya.

Divisi Pencegahan Panwaslu Tangsel Aas Satibi menyambut baik dengan adanya aplikasi ini. "Ini mempermudah kinerja Pengawas Pemilu dalam mendapatkan informasi awal laporan masyarakat, adanya dukungan teknologi dalam pengawasan dapat menciptakan efisiensi sehingga pengawasan pemilu lebih maksimal." (Tim)

SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: