Rakor Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (doc.panwaslu) |
Ia juga mengharapkan agar KPU dapat melakukan pengendalian internal agar output Daftar Pemilih yang selama ini menjadi fokus pengawasan lebih baik dari Daftar Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. "Ya kami mengharapkan agar KPU beserta jajarannya kebawah melakukan pengendalian internal demi kualitas Daftar Pemilih yang menjadi fokus pengawasan kami."
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilgub Banten 2017 ini menyusut 40 TPS dari jumlah TPS Pilkada sebelumnya. Dari 2.245 TPS pada pelaksanaan Pilwalik 2015 menjadi 2.205 TPS. "Hasil pengawasan pembentukan PPDP Tangsel pada pelaksanaan Pilgub Banten 2017 ini menunjukan adanya penyusutan TPS dari 2.245 TPS pada Pilwalkot menjadi 2.205 TPS untuk pelaksanaan Pilgub. Hal ini dikarenakan adanya pemaksimalan TPS sampai 800 DPT per TPS" Pungkasnya. (tan/sof)
0 komentar: