Tuesday, 27 September 2016

Panwaslu Tangsel Sisir Data Ganda Pemilih

Rapat Eksternal (doc. Dedi R)
Serpong - Panwaslu Kota Tangerang Selatan hadiri Rapat External dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan KPU Kota Tangerang Selatan di Saung Serpong, 26 September 2016. Kegiatan yang dihadiri Disdukcapil Tangsel ini sebagai upaya sinkronisasi data pemilih demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas. Hasil penyisiran data ganda yang dilakukan Panwaslu pada daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 diserahkan PHL Panwaslu Tangsel Aas Satibi kepada KPU Kota Tangerang Selatan.

Penyisiran Kegandaan data menggunakan aplikasi Sianida (sistem analisis pemilih ganda) besutan Bawalu Banten. Hasil penyisiran kegandaan ditemukan 200 NIK Ganda dan 236.186 Nama Ganda “Upaya Panwaslu meyisir analisis kegandaan data pemilih se Kota Tangerang Selatan menemukan 200 NIK Ganda dan 236.186 Nama Ganda, kami akan terus mengupayakan penyisiran kegandaan dengan menambah dua variabel atau lebih seperti NIK & Nama Ganda, Nama & Alamat Ganda serta NIK, Nama dan Alamat ganda. Hal ini karena ada beberapa data yang masih harus dicermati lagi”.

Dari hasil penyisiran data ganda yang sudah diserahkan kepada KPU Tangsel, Panwaslu, KPU dan Disdukcapil Tangsel melakukan pencermatan guna menghasilkan Daftar Pemilih berkualitas pada Pilgub Banten Tahun 2017. (Tan/Sof)

SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: