Foto bersama Panwaslu Kota Tangerang Selatan dan Panwaslu Kabupaten Tangerang dalam rangka Audiensi dengan Kejari Tigaraksa (Dokpri) |
“Tujuan kami bersilaturahmi ke Kejari Tigaraksa adalah untuk sambung rasa dalam rangka koordinasi penanganan pelanggaran pemilu yang berkategori pidana. Dan nantinya bermuara pada Sentra Gakkumdu yang merupakan kelompok kerja dari tiga lembaga yakni Panwaslu Kab/Kota, Kejari dan Polres” tuturnya.
Kajari Tigaraksa Firdaus menyambut baik kunjungan kedua lembaga pengawas Pemilu dari Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, ia berharap pelaksanaan Pilgub Banten aman dan kondusif, segala bentuk potensi pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin.
“pada dasarnya kami di Kejaksaan Negeri Tigaraksa siap untuk bersama-sama Polres dan Panwaslu dalam hal menyelesaikan Pelanggaran Pidana, namun tentunya kami berharap potensi kecurangan dan bahkan money politik dapat dicegah sedini mungkin”
Selain hal tersebut, Kajari menyarankan kepada Panwaslu untuk selalu mengadakan Rapat Koordinasi berkala untuk dapat memantau dan memetakan potensi pelanggaran pemilu.
“ada atau tidak ada kasus pada perhelatan Pilgub Banten kali ini, kami berharap panwaslu dapat berkoordinasi secara berkala apakah setiap satu bulan sekali atau teknisnya nanti bagaimana dengan harapan dapat memantau dan memetakan potensi pelanggaran pemilu” pungkasnya.
0 komentar: