Audiensi Panwaslu dengan Pemkot Tangsel (dok-istimewa) |
selain hal tersebut, sahrudin yang membidangi Divisi Pelaporan & Tindak Lanjut Pelanggaran meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera memproses Permohonan penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Panwaslu Tangsel sebagaimana surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Asda I menanggapi bahwa surat tersebut telah disampaikan ke BKPP dan diusahakan segera mengeluarkan rekomendasi penempatan PNS di Lembaga Pengawas Pemilu.
Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Tangsel Aas Satibi meminta Pemkot untuk dapat memfasilitasi Panwaslu dalam optimalisasi pengawasan dan pencegahan.
“tentunya Peran pengawas tidak bisa maksimal tanpa adanya dukungan dari Pemkot sepanjang bentuk dukungannya tidak mencedrai profesionalisme masing-masing lembaga. Kami meminta ruang kepada Pemkot untuk memberi dukungan kepada kami berupa ruang sosialisasi netralitas ASN/PNS”
Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan berjanji membuka ruang kepada Pengawas Pemilu seperti yang dilakukan di Pilkada 2015. Selain hal tersebut, Pemkot berkomitmen untuk selalu bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku, berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu yang bertujuan untuk pencegahan dugaan pelanggaran seperti yang santer menjadi sorotan pada pelaksanaan Pilkada Tahun lalu.
Dalam waktu dekat, Panwaslu Kota Tangerang Selatan akan merekrut Panwascam. Divisi SDM Panwaslu Tangsel Izzatusholekha menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan administrasi rekrutmen panwascam dan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten. (Tim)
0 komentar: