Tuesday, 24 January 2017

Pengumuman Hasil Rekrutmen PTPS Pilgub Banten

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia  Pengawas  Pemilihan  Umum  Kecamatan, Pengawas  Pemilihan Umum  Lapangan  dan  Pengawas  Pemilihan  Umum  Luar Negeri, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan bersama ini kami umumkan nama-nama calon anggota Pengawas TPS  se Kota Tangerang Selatan  yang lulus seleksi sebagai berikut:
NO
KECAMATAN
DOKUMEN
1
 CIPUTAT
CIPAYUNG
CIPUTAT
JOMBANG
SAWAH
SAWAH BARU
SERUA
SERUA INDAH
2
 CIPUTAT TIMUR
CEMPAKA PUTIH
CIREUNDEU
PISANGAN
PONDOK RANJI
REMPOA
RENGAS
3
 PAMULANG
4
 PONDOK AREN
JURANG MANGU BARAT
JURANG MANGU TIMUR
PARIGI BARU
PARIGI LAMA
PONDOK AREN
PONDOK BETUNG
PONDOK JAYA
PONDOK KACANG BARAT
PONDOK KACANG TIMUR
PONDOK KARYA
PONDOK PUCUNG
5
 SERPONG
6
 SERPONG UTARA
JELUPANG
LENGKONG KARYA
PAKU JAYA
PAKUALAM
PAKULONAN
PONDOK JAGUNG
PONDOK JAGUNG TIMUR
7
 SETU
PTPS SE KECAMATAN SETU

SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

2 comments:

  1. Selamat malam admin, mau nanya min, lokasi tps 23 untuk daerah tangerang selatan itu di mana ya? Terjma kasih min

    ReplyDelete
  2. Saya mau tanya kenapa di Satu Rumah yang berjumlah Lima Orang, hanya mendapatkan 2 undangan saja untuk pemilihan Kapala daerah, dan sisanya disuruh pakai KTP..?
    Apakah memang prosedurnya seperti itu?
    Padahal ke Lima orang tersebut telah mempunyai e-KTP..Mohon pencerahannya
    Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih

    ReplyDelete