Serpong, 06 Desember 2016.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 menyusut. DPT yang ditetapkan oleh KPU Kota Tangerang Selatan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pleno DPT tanggal 06 Desember 2016 di RM Saepisan berjumlah 881.382 pemilih, menurun sebanyak 32.930 pemilih jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2015.
KPU Kota Tangerang Selatan melalui anggotanya Achmad Mudjahid Zein menyampaikan bahwa Daftar Pemilih telah diverifikasi secara faktual dan intensif, “Data yang ada dari DPS kita lakukan verifikasi secara intensif dan penuh pencermata”.
Pada kesempatan tersebut, Panwaslu Kota Tangerang Selatan melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Aas Satibi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU Kota Tangerang Selatan beserta jajarannya karena telah bekerja dengan baik, optimal, serta kooperatif, “Kami mengapresiasi kinerja KPU Kota Tangerang Selatan beserta jajarannya. Rekomendasi yang Kami sampaikan mulai dari Panwas tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga tingkat Kota telah diselesaikan KPU Kota Tangsel beserta jajarannya. Hal ini terbukti dari hasil temuan terakhir seperti pemilih ganda dan daftar baru seperti anggotaTNI sudah dihapus oleh KPUD Tangsel”, jelasnya.
0 komentar: