Wednesday, 4 January 2017

Pengumuman Rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Tangerang Selatan (4/1) Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Banten yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2017, Panwaslu Kota Tangerang Selatan memasuki tahapan rekrutmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Untuk masyarakat  Kota Tangerang Selatan yang ingin berpartisipasi sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) dapat mendaftarkan diri dengan Persyaratan Sebagai Berikut :

1. Surat permohonan ditujukan kepada Panitia Pengawas Kecamatan 

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; 

3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar; 

4. Usia minimal 18 tahun; 

5. Mempunyai kemampuan baca dan tulis dan/atau memiliki pengetahuan dibidang kepemiluan; 


6. Surat pernyataan yang memuat: 

a.  setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara,  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
b. tidak pernah menjadi anggota partai politik; 

c. Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 

d. tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik; 

e. Sehat Jasmani dan Rohani; 

f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 

g. bersedia bekerja penuh waktu; 

h. surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik 

Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan 

i. tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. 

7. Jadwal Pembentukan PTPS :
a. Peneriman Berkas Calon PTPS 7-13 Januari 2017.
c. Penelitian Administrasi Pendaftaran 14-15 Januari 2017.
d. Pengumuman Calon Lulus Administrasi 16 Januari 2017.
e. Tes Wawancara  Calon PTPS 17-21 Januari 2017
f. Penetapan Calon PTPS 23 Januari 2017
8. Formulir berkas administrasi calon Pengawas Tempat Pengumuman Suara (PTPS) dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretriat Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Kota Tangerang Selatan.
9.  Dokumen pendaftaran dapat di unduh disini  atau  langsung Ke Sekertariat Panwascam.



SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: