Serpong - Menjelang hari pemungutan suara Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten tahun 2017 pada 15 Februari mendatang, Panwaslu Kota Tangerang
Selatan melakukan perekrutan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). Nantinya
akan direkrut sebanyak 2.205 PTPS untuk kemudian ditempatkan di masing-masing
TPS yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Perekrutan PTPS yang dilakukan di
setiap Panwascam Kota Tangerang Selatan ini dikawal langsung oleh Panwaslu Kota
Tangerang Selatan. Pimpinan Panwaslu Kota Tangerang Selatan beserta Staff
mengawal perekrutan langsung dengan mengunjungi Sekretariat Panwascam se-Kota
Tangerang Selatan. Kunjungan yang dilakukan pada tanggal 9-11 Januari 2017 ini
bertujuan memastikan Panwascam melakukan perekrutan sesuai prosedur yang
berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Kordiv.
SDM Izzatusholekha menyampaikan hal-hal terkait perekrutan PTPS kepada
Panwascam, “Perekrutan PTPS harus sesuai prosedur dan administrasinya pastikan
telah dilengkapi” jelasnya.
Selanjutnya Kordiv. SDM juga menambahkan, bahwa Panwascam harus benar-benar
memastikan calon PTPS tidak terafiliasi dengan Pasangan Calon, “Dalam
perekrutan PTPS, teliti latar belakang calon PTPS secara mendetail. Tracking satu persatu, jangan sampai
kecolongan. Pastikan calon PTPS tidak terafiliasi dengan Paslon” tegasnya. (INa)
0 komentar: