Monday, 18 July 2016

Kuota Minimum Terpenuhi, Panwaslu Tangsel Tutup Pendaftaran Calon Panwascam

Ilustrasi Berkas (pic. by: asncpns.com)
Serpong - Panwaslu Kota Tangsel menutup pendaftaran Calon Panwascam setelah terpenuhinya kuota minimum per tanggal 17 Juli 2016 pukul 23.59 WIB. Ketua Pokja rekruitmen Panwascam Izzatusholekha menyatakan bahwa Panwaslu Tangsel mencapai target minimum pendaftar yang tersebar di tujuh kecamatan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tangsel yang sangat peduli terhadap proses demokrasi khususnya dalam Pilgub Banten 2017. Sosialisasi yang kami lakukan mendapat tanggapan positif masyarakat dengan tercapainya kuota minimum pendaftar tiap kecamatan sebagaimana pedoman pembentukan pengawas pemilu tingkat Kecamatan yang disusun Bawaslu RI, minimal pendaftar dari setiap kecamatan sejumlah 6 (enam) orang." tuturnya.

Jumlah pendaftar dari masing-masing kecamatan variatif hingga ditutupnya masa penerimaan berkas sejumlah 64 orang. "Jumlah keseluruhan pendaftar 64 orang dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Ciputat 9 orang, Ciputat Timur 9 orang, Pamulang 13 orang, Pondok Aren 11, Serpong 7 orang, Serpong Utara 8 orang dan Setu 7 orang." terangnya.

"Sebagaimana timeline pembentukan Panwascam, Pokja Rekrutmen melakukan Penelitian Berkas Administrasi Persyaratan mulai Tanggal 18-22 Juli 2016. Hal ini dilakukan untuk memastikan berkas pendaftar dapat dipertangungjawabkan secara hukum. Kami tidak ingin 'kecolongan' dengan meloloskan peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berimbas kepada kredibilitas Panwaslu. Sementara bagi pendaftar yang berkasnya kurang lengkap, kami menyediakan masa perbaikan tanggal 18-20 Juli." Pungkasnya

SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: