Wednesday, 27 July 2016

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwascam

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwascam

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan PengawasPemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan setelah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas hasil tes tertulis calon anggota Panwas Kecamatan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan yang lulus seleksi tes tertulis sebagaimana terlampir. Download

Monday, 25 July 2016

Seleksi Administrasi Calon Panwascam Diumumkan, Panwaslu Terima Tanggapan dan Masukan Masyarakat

Seleksi Administrasi Calon Panwascam Diumumkan, Panwaslu Terima Tanggapan dan Masukan Masyarakat

Setelah dilakukan verifikasi keabsahan dan legalitas berkas calon anggota Panwascam, Panwaslu Tangsel umumkan hasil seleksi administrasi kepada publik. Ketua Pokja rekrutmen Panwascam Izzatusholekha menyatakan bahwa dari 64 berkas calon yang diverifikasi, ada 1 peserta asal kecamatan Pamulang yang gugur secara administrasi. "Setelah dilakukan verifikasi administrasi, semua berkas relatif Memenuhi syarat (MS). Tetapi ada satu calon asal kecamatan Pamulang dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal tersebut karena minimal pendidikan tidak terpenuhi sampai ditetapkannya batas akhir perbaikan berkas" ungkapnya.

Panwaslu Tangsel membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tangapan terhadap calon panwascam yang dinyatakan lulus secara administrasi. "Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota panwascam. Respon masyakarat tentunya menjadi informasi yang sangat berharga terhadap personal calon. Selain itu, tanggapan menjadi bagian dari kepedulian warga Tangsel khususnya dalam mengawal pengawas pemilu yang bertintegritas." lanjutnya.

Tanggapan dan masukan masyarakat bisa disampaikan kepada kami mulai tanggal 25-27 Juli 2016 melalui:
  1. Formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon yang dapat di unduh di website Panwaslu Tangsel (link: bit.ly/tanggapan_masyarakat ) dan dikirimkan melalui email: panwaslu.tangerangselatan@gmail.com. Formulir dapat juga diperoleh di sekretariat Panwaslu Kota Tangerang Selatan Jl. Kencana Loka Blok I 5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan. 
  2. Media sosial Panwaslu Tangsel: Facebook (facebook.com/Panwaslu.Tangselkota) dan Twitter (twitter.com/Panwas_Tangsel
  3. SMS / Whatsapp ke Nomor 08118257585 
"Semoga upaya kami dalam melakukan pengawasan Pilgub Banten ini diikuti dengan kapasitas pengawas Pemilu di tingkat bawah. Tentunya hal itu menjadi tanggungjawab bersama demi terwujudnya hasil pemilu yang terbaik." pungkasnya.
______

Berkas pengumuman: (Klik disini)
Tahapan rekrutmen: ( bit.ly/infopanwascam)

Monday, 18 July 2016

Kuota Minimum Terpenuhi, Panwaslu Tangsel Tutup Pendaftaran Calon Panwascam

Kuota Minimum Terpenuhi, Panwaslu Tangsel Tutup Pendaftaran Calon Panwascam

Ilustrasi Berkas (pic. by: asncpns.com)
Serpong - Panwaslu Kota Tangsel menutup pendaftaran Calon Panwascam setelah terpenuhinya kuota minimum per tanggal 17 Juli 2016 pukul 23.59 WIB. Ketua Pokja rekruitmen Panwascam Izzatusholekha menyatakan bahwa Panwaslu Tangsel mencapai target minimum pendaftar yang tersebar di tujuh kecamatan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tangsel yang sangat peduli terhadap proses demokrasi khususnya dalam Pilgub Banten 2017. Sosialisasi yang kami lakukan mendapat tanggapan positif masyarakat dengan tercapainya kuota minimum pendaftar tiap kecamatan sebagaimana pedoman pembentukan pengawas pemilu tingkat Kecamatan yang disusun Bawaslu RI, minimal pendaftar dari setiap kecamatan sejumlah 6 (enam) orang." tuturnya.

Jumlah pendaftar dari masing-masing kecamatan variatif hingga ditutupnya masa penerimaan berkas sejumlah 64 orang. "Jumlah keseluruhan pendaftar 64 orang dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Ciputat 9 orang, Ciputat Timur 9 orang, Pamulang 13 orang, Pondok Aren 11, Serpong 7 orang, Serpong Utara 8 orang dan Setu 7 orang." terangnya.

"Sebagaimana timeline pembentukan Panwascam, Pokja Rekrutmen melakukan Penelitian Berkas Administrasi Persyaratan mulai Tanggal 18-22 Juli 2016. Hal ini dilakukan untuk memastikan berkas pendaftar dapat dipertangungjawabkan secara hukum. Kami tidak ingin 'kecolongan' dengan meloloskan peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berimbas kepada kredibilitas Panwaslu. Sementara bagi pendaftar yang berkasnya kurang lengkap, kami menyediakan masa perbaikan tanggal 18-20 Juli." Pungkasnya

Thursday, 14 July 2016

Panwaslu Hadiri Pelantikan PPK Se- Kota Tangerang Selatan

Panwaslu Hadiri Pelantikan PPK Se- Kota Tangerang Selatan

Panwaslu & KPUD Tangsel (Dok. Panwaslu)
Panwaslu Kota Tangerang Selatan Menghadiri acara pengambilan sumpah dan pembekalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang Selatan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 (14/7). Acara yang dilaksanakan di Graha Widya Bakti Puspitek merupakan rangkaian kegiatan rekrutmen PPK yang diselenggarakan KPUD Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan Sahrudin menyampaikan ucapan selamat kepada PPK terpilih yang diambil sumpahnya untuk perhelatan Pilgub Banten 2017. "Kami dari Panwaslu Kota Tangerang Selatan mengucapkan selamat kepada PPK terpilih semoga dapat berkerja dengan baik berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selain itu pula semoga nanti dapat berkoordinasi dengan pengawas kami di tingkat kecamatan". tuturnya.

Sahrudin juga menyampaikan harapannya agar penyelenggara dan pengawas pemilu dapat berkoordinasi dengan baik, tidak ada lagi stigma yang mengatakan bahwa Penyelenggara dan Pengawas selalu menjaga jarak. "Kami di Panwaslu Tangsel tidak ingin ada statemen bahwa Panwaslu-KPUD merupakan lembaga yang menjaga jarak dan bahkan bermusuhan, namun menginginkan koordinasi yang kondusif tanpa mengurangi kredibilitas masing-masing lembaga. Data yang sekiranya kami butuhkan seperti DPT, Logistik dan rekapitulasi perhitungan suara kiranya dapat dikoordinasikan dengan pengawas pemilu sampai tingkat bawah." imbuhnya.

"Untuk pelaksanaan pengawasan pilgub Banten, pengawas pemilu dibekali dengan alat kerja untuk mendokumentasikan hasil pengawasan". Pungkasnya.

Monday, 4 July 2016

Pengawasan Tes Tertulis Calon Anggota PPK

Pengawasan Tes Tertulis Calon Anggota PPK

Serpong - Panwaslu Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan Test Tertulis Calon Anggota PPK yang diselenggarakan di SMPN 11 Tangsel (3/7). Ketua Panwaslu Tangsel Sahrudin mengatakan bahwa pengawasan ini untuk memastikan jadwal dan tahapan sebagaimana tertuang dalam PKPU No.3 Tahun 2016 sesuai dengan schedule.

"Pengawasan ini untuk memastikan tahapan sebagaimana tertuang dlm pkpu no.3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 berjalan sesuai dngn schedule." terangnya.

Selain itu, Sahrudin mengatakan bahwa pengawasan ini untuk memastikan keseluruhan Calon Anggota PPK memiliki Integritas dan imparsial, juga tidak terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu.

"Panwaslu juga memastikan seluruh calon anggota PPK mempunyai integritas yang kuat dan tidak berafiliasi kepada salah satu pasangan calon dan bukan bagian dari anggota Parpol" imbuhnya. Dalam pantauannya, Panwaslu juga membuka ruang kepada Masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait peserta yang lolos secara administrasi, jika terbukti ada calon PPK yang terafiliasi dengan Parpol atau Paslon, Panwaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada KPUD Tangsel agar mengevaluasi calon anggota PPK tersebut.

"Kami jg meminta tanggapan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan kepada peserta yang lolos dalam test tertulis atau utk maju ke tahap berikutnya. Ketika terbukti ada peserta yang terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu kami akan merekomendasikan kepada KPU untuk mengevaluasi sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku" pungkasnya.

Kasubag Teknis KPUD Kota Tangerang Selatan Dede Suhendi S.Sos. selaku penganggung jawab rekrutmen PPK mengatakan bahwa total keseluruhan peserta yang mendaftar sejumlah 52 orang. Peserta yang lolos secara administrasi sejumlah 50 orang. Pada saat pelaksanaan test tertulis yang dimulai pukul 10.00 s/d 11.45 WIB peserta yang hadir ada 50 peserta.

"Total pendaftar Calon PPK sejumlah 52 orang. 2 orang tidak lolos secara administrasi. Rincian calon anggota PPK sebagaimana berikut; Kecamatan Serpong 7peserta, Serpong Utara 7 peserta, Setu 6 peserta, Pamulang 9 peserta, Pondok aren 6 peserta, Ciputat 8 peserta dan Ciputat Timur 7 peserta." terangnya.

Mengenai soal test tertulis disiapkan oleh KPU Provinsi Banten, namun secara teknis soal diajukan oleh KPUD Kota Tangerang Selatan kemudian diasistensi oleh KPU Provinsi.

"Terkait soal test tulis disiapkan oleh KPU Provinsi, namun teknisnya KPUD Kota Tangerang Selatan mengajukan soal kemudian diasistensi oleh KPU Provinsi. Total soal keseluruhan sejumlah 50 soal dalam bentuk pilihan ganda. Penekanan soal lebih kepada teknis kepemiluan dan wawasan undang-undang." pungkasnya. (Tim)