Serpong - Panwaslu Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan Test Tertulis Calon Anggota PPK yang diselenggarakan di SMPN 11 Tangsel (3/7). Ketua Panwaslu Tangsel Sahrudin mengatakan bahwa pengawasan ini untuk memastikan jadwal dan tahapan sebagaimana tertuang dalam PKPU No.3 Tahun 2016 sesuai dengan schedule.
"Pengawasan ini untuk memastikan tahapan sebagaimana tertuang dlm pkpu no.3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 berjalan sesuai dngn schedule." terangnya.
Selain itu, Sahrudin mengatakan bahwa pengawasan ini untuk memastikan keseluruhan Calon Anggota PPK memiliki Integritas dan imparsial, juga tidak terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu.
"Panwaslu juga memastikan seluruh calon anggota PPK mempunyai integritas yang kuat dan tidak berafiliasi kepada salah satu pasangan calon dan bukan bagian dari anggota Parpol" imbuhnya. Dalam pantauannya, Panwaslu juga membuka ruang kepada Masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait peserta yang lolos secara administrasi, jika terbukti ada calon PPK yang terafiliasi dengan Parpol atau Paslon, Panwaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada KPUD Tangsel agar mengevaluasi calon anggota PPK tersebut.
"Kami jg meminta tanggapan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan kepada peserta yang lolos dalam test tertulis atau utk maju ke tahap berikutnya. Ketika terbukti ada peserta yang terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu kami akan merekomendasikan kepada KPU untuk mengevaluasi sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku" pungkasnya.
Kasubag Teknis KPUD Kota Tangerang Selatan Dede Suhendi S.Sos. selaku penganggung jawab rekrutmen PPK mengatakan bahwa total keseluruhan peserta yang mendaftar sejumlah 52 orang. Peserta yang lolos secara administrasi sejumlah 50 orang. Pada saat pelaksanaan test tertulis yang dimulai pukul 10.00 s/d 11.45 WIB peserta yang hadir ada 50 peserta.
"Total pendaftar Calon PPK sejumlah 52 orang. 2 orang tidak lolos secara administrasi. Rincian calon anggota PPK sebagaimana berikut; Kecamatan Serpong 7peserta, Serpong Utara 7 peserta, Setu 6 peserta, Pamulang 9 peserta, Pondok aren 6 peserta, Ciputat 8 peserta dan Ciputat Timur 7 peserta." terangnya.
Mengenai soal test tertulis disiapkan oleh KPU Provinsi Banten, namun secara teknis soal diajukan oleh KPUD Kota Tangerang Selatan kemudian diasistensi oleh KPU Provinsi.
"Terkait soal test tulis disiapkan oleh KPU Provinsi, namun teknisnya KPUD Kota Tangerang Selatan mengajukan soal kemudian diasistensi oleh KPU Provinsi. Total soal keseluruhan sejumlah 50 soal dalam bentuk pilihan ganda. Penekanan soal lebih kepada teknis kepemiluan dan wawasan undang-undang." pungkasnya. (Tim)
Monday, 4 July 2016
Author: Unknown
Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158
0 komentar: