Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan PengawasPemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan setelah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas hasil tes tertulis calon anggota Panwas Kecamatan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan yang lulus seleksi tes tertulis sebagaimana terlampir. Download
Wednesday, 27 July 2016
Author: Unknown
Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158
0 komentar: