Tuesday, 15 November 2016

Pembukaan Penerimaan KPPS Pilgub Banten Tahun 2017

Sehubungan dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) padapenyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016, dan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 026/Kpts/KPU-Prov-015/Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, dengan ini kami sampaikan kepada masyarakt Provinsi Banten yang ingin menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan fotocopy KTP yang masih berlaku
  2. Usia minimal 25 tahun
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. Tidak menjadi anggota parpol atau paling kurang 5 tahun tidak menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan
  6. Berdomisili dalam wilayah KPPS
  7. Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit setempat
  8. Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  10. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentiah tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP
  11. Belum pernah menjabat 2 kali priode sebagai KPPS.
  12. Surat pernyataan sebagaimana angka 3, 4, 5, 9, 10, dan 11 dibuat dalam satu format sebagai mana terlampid
  13. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

Berkas pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai wilayah masing-masing mulai tanggal 30 November 2016 s.d 13 Desember 2016 pada pukul 09.00 s.d 16.00 WIB.


SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: