Bimtek PDP Tangsel (doc. Panwaslu) |
Panwaslu Tangsel menyampaikan bahwa strategi pengawasan PDP Pilgub Banten antara lain menyisir data ganda dalam Daftar Pemilih. "Kami di Panwaslu Tangsel mengawal Daftar Pemilih dengan program yang kami miliki, selain itu melakukan verifikasi faktual secara manual". Tuturnya.
Selain penyisiran data ganda melalui sistem, strategi lainnya adalah melakukan Pemeriksaan DP4, Mempengaruhi proses sinkronisasi, melakukan penilaian pelaksanaan pemutakhiran, mendorong partisipasi pihak-pihak dalam proses pendaftaran pemilih, menyampaikan rekomendasi administratif secara reguler, melakukan proses penindakan dan supervisi secara reguler pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Dari pengawalan daftar pemilih yang dilakukan Panwaslu dan Jajarannya, hasil pengawasan seperti data ganda, NIK Ganda, pemilih belum cukup umur tapi masuk Daftar Pemilih dan Pemilih Pindah Datang, pengawas menyampaikan rekomendasi kepada KPU untuk dilakukan perbaikan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dari hasil pengawasan yang dilakukan pengawas Pemilu, kami sampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sebagaiman peraturan perundang-undangan yang berlaku" pungkasnya. (Tim)
0 komentar: