Friday, 5 August 2016

Pemetaan Kerawanan Pilgub di Tangsel Mendesak

SERPONG, Sebanyak 21 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih resmi dilantik untuk menjalankan tugas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten.

Usai melakukan prosesi pengamblian sumpah kepada Panwascam, yang juga disaksikan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, seluruh Panwascam tersebut dituntut harus bekerja secara profesional.


Tidak kalah penting, Ketua Bawaslu Tangsel juga meminta kepada seluruh Panwascam agar segera melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran di wilayahnya masing-masing.

Ketua Bawaslu Banten, Pramono Tanthowi, mengatakan segera melakukan pemetaan kerawanan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Banten 2017 yang merupakan bagian dari Pemilukada Serentak Tahun 2017.

Potensi pelanggaran yang dapat saja terjadi dalam Pilgub Banten 2017 yaitu pertama tentang mobilisasi pemilih oleh birokrasi khususnya incumben atau petahana maupun oleh peserta pemilu yang didukung PNS.

Kedua penyalahgunaan dana hibah dan bansos serta potensi pelanggaran, selanjutnya ketiga adalah politik uang dan keempat yaitu pengawasan terhadap netralitas penyelenggara pemilu baik KPU maupun Panwas.

“Kami minta agar seluruhnya kemabli turun utnuk melakukan pemetaan di wilayah masing-masing. Agar nantinya ketika muncul persoalan akan lebih mudah dalam penanganannya,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, Bawaslu Banten juga akan siap menindak tegas kepada siapa pun Panwascam yang memang jika dalam proses penyelenggaraan nanti terbukti melakukan pelanggaran etik. “Kami himbau juga, kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran etik, terlebih lagi terbukti mendukung pasangan calon tertentu,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Panwaslu Tangsel, Sahrudin mengatakan, Panwascam diharapkan dapat melakukan pengawasan ditingkat kecamatan dan yang paling terpenting adalah bagaimana kita dapat mencegah terjadinya pelanggaran.

“Perlu diwaspadai adalah dalam Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilukada, karena disetiap Pemilu hal ini selalu menjadi masalah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini, Panwaslu akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Tangsel dalam upaya melakukan pengawasan serta pencegahan seluruh tahapan Pemilukada Gubernur Banten 2016 mendatang.

Setelah dilantik selanjutnya, Panwascam harus melakukan perekrutan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang merupakan petugas pengawasan tingkat Kelurahan. ‎(dra)

SHARE THIS

Author:

Jl. Kencana Loka Blok I5/19 Sektor XII Serpong, Kota Tangerang Selatan - Telp: (021)7566158

Facebook Comment

0 komentar: