Pelantikan PPL Kec. Serpong Utara oleh Ketua Panwascam Serpong Utara (doc. Panwaslu) |
Jumlah keseluruhan PPL yang akan dilantik berjumlah 54 orang dengan rincian sebagai berikut: Serpong 9 PPL, Serpong Utara 7 PPL, Setu 6 PPL, Pondok Aren 11 PPL, Ciputat Timur 6 PPL, Ciputat 7 PPL, dan Pamulang 8 PPL.
PPL yang telah dilantik, untuk selanjutnya mendapatkan Bimbingan Teknis terkait dengan pengawasan verifikasi faktual, pengawasan DPT serta pemetaan kerawanan pemilu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2017.
Diharapkan dari Bimbingan Teknis ini para PPL mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPL. Sehinnga ketika mereka terjun kelapangan tidak bingung lagi akan tugas-tugasnya. Mereka sebagai PPL tentunya berperan penting dalam Pemilukada Gubernur Banten 2017 mendatang karna PPL merupakan orang pertama yang mengetahui dan menindaklanjuti Temuan serta Laporan Pelanggaran Pemilu sehingga pemilukada dapat berjalan aman dan tertib.
PPL tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilukada tetapi melakuakan upaya preventif (Pencegahan) pelanggaran Pemilu yang terfokuskan pada penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, tim kampanye, pemerintah, masyarakat, pemilih dan semua pihak terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu.
Diharapkan kegiatan Pemilukada Propinsi Banten mendatang partisipasi pemilih akan meningkat dan berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tak ada lagi keluhan atau laporan tentang pelanggaran pemilukada dan semua masyarakat dapat menerima hasilnya, sehingga peranan PPL sangat diperlukan dalam kegiatan ini.
0 komentar: